Saat ini, KPK menampung 81 tahanan di Gedung Merah Putih dan Gedung C1. Lembaga antirasuah itu juga membuka layanan kunjungan tatap muka pada hari raya.
Layanan tersebut disebut sebagai bentuk pemenuhan hak tahanan untuk beribadah dan bertemu keluarga. Namun, ketidakhadiran Yaqut justru menjadi sorotan di tengah pelaksanaan layanan itu.
Sampai naskah ini disusun, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai keberadaan Yaqut Cholil Qoumas. Publik kini menunggu klarifikasi lembaga itu untuk menjawab pertanyaan yang muncul sejak Kamis malam.***





