Pemerintah terapkan 4 hari kerja usai Lebaran, satu hari WFH. Menurut Menkeu Purbaya, kebijakan ini diperkirakan hemat 20 persen konsumsi BBM nasional.
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan satu hari bekerja dari rumah (WFH) atau empat hari kerja per pekan setelah Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat perang AS-Israel dan Iran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan kebijakan ini dapat menghemat sekitar 20 persen dari total konsumsi BBM nasional.
“Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kasar lah, saya lupa berapa, tapi sekitar seperlimanya, 20 persen (dari total konsumsi BBM),” ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2026).
Purbaya mengatakan kebijakan satu hari WFH dalam sepekan telah mempertimbangkan peran pemberi kerja, termasuk pengusaha. Sembari bergurau, ia menyebut jika WFH diberikan lebih dari satu hari, pengusaha khawatir karyawan akan memilih berlibur.
“Saya pikir kalau Jumat, Jumat, kan, ditambah 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga akan mendorong sedikit,” tambahnya.
Koordinasi Antar Kementerian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk implementasi kebijakan ini.
“WFH akan didetailkan, tapi sesudah lebaran kita akan melakukan. ASN maupun imbauan untuk swasta. (Koordinasi) ada Kemnaker dan Mendagri,” jelas Airlangga di lokasi yang sama.
Kebijakan empat hari kerja ini akan diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan diimbaukan pula kepada sektor swasta.
Pemerintah optimistis langkah ini dapat mengurangi konsumsi energi sekaligus menjadi bagian dari strategi mitigasi dampak kenaikan harga minyak global terhadap perekonomian domestik.***





