​Tragedi Subuh di Tual: Nyawa Pelajar 14 Tahun Melayang di Tangan Oknum Aparat

Tewasnya pelajar Maluku usai diduga dianiaya Brimob. - Ilustrasi AI Generate

Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina, turut mengecam keras tindakan ini dan menggarisbawahi pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia.

​Langkah Tegas Institusi Polri

​Merespons kemarahan publik, pihak kepolisian bergerak cepat. Polres Tual telah menahan Bripda Masias Siahaya dan menetapkannya sebagai tersangka. Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia memastikan institusinya tidak akan memberikan toleransi dan siap mengawal proses hukum—baik pidana maupun sidang etik—secara transparan dan akuntabel.

​Kehilangan seorang anak yang baru saja pulang beribadah tentu meninggalkan luka batin yang sangat dalam bagi keluarga dan masyarakat luas. Kasus Arianto Tawakal harus menjadi titik balik bagi institusi kepolisian untuk mengevaluasi prosedur penggunaan kekuatan di lapangan. Kini, mata publik tertuju pada proses hukum yang sedang berjalan, menanti bukti nyata bahwa keadilan benar-benar bisa ditegakkan tanpa pandang bulu.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait