Pernyataan itu membuka ruang spekulasi: apakah Menag saat itu mengetahui, atau bahkan terlibat dalam tata kelola kuota haji yang kini tengah diusut? Ataukah ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh bawahan?
Yang pasti, KPK kini berada di jalur panas. Sebuah kasus dengan nilai politis tinggi, menyentuh institusi keagamaan, dan menyangkut hajat hidup umat.
Jika proses penyelidikan ini benar-benar menggali sampai ke akar, bukan tidak mungkin apa yang sekarang terlihat sebagai penyimpangan administratif akan berujung pada skandal besar.***





