Setidaknya Ada 6 Negara yang Pernah Membatalkan Hasil Pemilu, Salah Satunya Dekat dengan Indonesia

Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, Thaksin Sinavatra. Pada akhir periode pemerintahan Thaksin, pemilu Thailand berlangsung kacau sehingga hasilnya dibatalkan dan pelaksanaannya diulang. FOTO: AFP
  1. Bolivia (Pemilu 2019)

Pemilu Bolivia tahun 2019 diwarnai kontroversi akibat kecurangan yang meluas, hingga akhirnya berujung pada pembatalan hasilnya.

Evo Morales, Presiden Bolivia saat itu, mencalonkan diri untuk masa jabatan keempatnya. Hasil penghitungan awal menunjukkan bahwa dia telah memenangkan pemilihan dengan suara mayoritas, sehingga tidak memerlukan putaran kedua.

Bacaan Lainnya

Namun, segera setelah hasil pemilihan diumumkan, tuduhan kecurangan mulai bermunculan. Kelompok oposisi dan pengamat internasional mencatat berbagai kejanggalan dalam proses penghitungan suara, termasuk penghentian transmisi data penghitungan yang tiba-tiba, serta manipulasi data dan formulir C1.

Tuduhan kecurangan tersebut memicu protes besar-besaran di seluruh Bolivia. Demonstrasi yang digelar diwarnai kerusuhan dan bentrokan antara pendukung Morales dan oposisi.

Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS) pun melakukan audit atas hasil Pemilu Bolivia. Laporan OAS menemukan bukti manipulasi yang jelas dan pelanggaran serius dalam proses pemilu negara di Amerika Selatan tersebut.

Di tengah tekanan dari rakyat dan komunitas internasional, Morales akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya pada 10 November 2019. Dia kemudian melarikan diri ke Meksiko.

Sementara itu, pemerintah interim Bolivia mengadakan pemilu baru pada tahun 2020. Luis Arce, kandidat dari partai MAS yang didirikan Morales, memenangkan pemilu.

Presiden Bolivia Evo Morales mengumumkan pengunduran dirinya setelah kekacauan pemilu di negara Amerika Latin tersebut pada tahun 2019. FOTO: AFP

Dari apa yang dikemukan diatas jelas dan terang bahwa pembatalan terhadap hasil pemilihan Presiden adalah satu keniscayaan, jika pelaksanaannya terbukti melanggar hukum, sehingga menimbulkan keganjian yang mempengaruhi integritas pemilu.◼︎

Pos terkait