Seberapa ‘Parah’ Kesejahteraan Hakim di Indonesia, sehingga Mereka Bakal Mogok Sidang Lima Hari Menuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan?

Ia menuturkan, ada empat usulan dalam revisi beleid tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut soal empat usulan itu, ia mengaku tidak hafal. “Tapi, intinya gaji dan komponen tunjangan.”

Prastowo, begitu ia disapa, mengatakan Ditjen Anggaran tengah berupaya melakukan asesmen terhadap empat usulan itu sekaligus. Ia mengklaim asesmen dilakukan sesuai prinsip proporsionalitas.
Lebih jauh, Prastowo tak menjawab secara gamblang kapan proses revisi PP Nomor 94 Tahun 2012 selesai berproses di Kemenkeu. Apalagi bulan depan sudah terbentuk pemerintahan baru. “Tentu diupayakan segera,” ujarnya.*

Pos terkait