Tuntutan Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim Bukan Aksi Pertama, untuk Memperjuangkan Hak Pengadil ‘Tingkat Bawah’

Ilustrasi aksi mogok sidang para hakim. (AI)
Jakarta—Hakim se-Indonesia yang bakal cuti bersama 7 – 11 Oktober 2024, atau selama lima hari, yang mereka sebut sebagai aksi “mogok”, hanya hakim yang berasal dari ‘tingkat bawah’. Dan aksi seperti itu bukan yang pertama kalinya. Pengamat menilai hal tersebut wajar dilakukan oleh hakim tingkatan ini.

Menurut pandangan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) periode 2023-2026, Muhammad Tanziel Aziezi, fokus dari gerakan mogok hakim itu untuk menuntut kenaikan gaji hakim pengadilan-pengadilan di tingkat pertama dan banding—tidak termasuk tuntutan menaikkan gaji hakim agung.

“Perlu dipahami bahwa struktur dan besaran gaji hakim tingkat bawah jauh berbeda dengan hakim agung,” kata akademisi yang kerap disapa Azhe itu, ketika dihubungi Samudra Fakta, Jumat (27/9/2024).

“Saya percaya (gerakan mogok hakim) ini adalah soal suara yang meminta pemenuhan hak keuangan yang tidak pernah disesuaikan selama lebih dari 10 tahun,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya
Muhammad Tanziel Aziezi atau biasa disapa Azhe, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) periode 2023-2026. (Foto: Dok. LeIP)

Azhe pun mengamini bahwa mogoknya para hakim ini bakal berdampak pada proses persidangan di pengadilan. Namun, menurut Azhe, beban itu tidak seharusnya diletakkan seluruhnya di pundak para hakim. Beban pelaksanaan sidang juga harus diletakkan di pundak semua pihak, termasuk pemerintah, dengan menjamin pemenuhan hak-hak keuangan para hakim.

“Kalau hak keuangan (para hakim tingkat bawah) itu tidak dipenuhi, bagaimana memaksa para hakim bisa bekerja maksimal dan penuh dedikasi di tengah kondisi keuangan yang ada? Belum lagi soal kritik, tekanan dan perhatian publik yang besar, ketika putusannya tidak sesuai selera publik. Para hakim langsung dipanggil dan diperiksa oleh Badan Pengawas dan Komisi Yudisial (KY),” imbuh Azhe.

Masalah yg diangkat oleh para hakim itu, dalam pandangan Azhe, tidak semata-mata soal besar nilainya. “Tetapi kita harus melihat dari sisi bahwa gaji hakim di tingkat bawah tidak pernah berubah sejak tahun 2012. Sudah 12 tahun. Kita bisa sepakat atau tak sepakat soal apakah nilainya masih pantas atau tidak, tetapi saya pikir kita harusnya sepakat bahwa kondisi ekonomi tahun 2012 dengan hari ini tentu berbeda jauh,” paparnya.

Pos terkait