“Proses etik dan pidana berjalan paralel. Untuk proses pidana masih dalam penyidikan,” tambahnya.
Saat ini, Aipda Robig sedang dalam proses menjalani sidang etik terkait tindakan penembakan yang dilakukannya. Menurut Kabid Humas POlda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, proses pidana dan etik akan berjalan beriringan. Jika bukti sudah dianggap cukup, status Aipda Robig bisa ditingkatkan menjadi tersangka.
Tanggapan Keluarga dan Masyarakat
Keluarga Gamma menyatakan kecewa dengan cara polisi menangani kasus ini. Mereka merasa ada intervensi dari pihak kepolisian yang ingin mengubah narasi mengenai kematian Gamma.
Anggota keluarga menegaskan bahwa Gamma dan kawan-kawannya tidak terlibat dalam tawuran yang diisukan oleh polisi.
Keluarga ingin ada keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Mereka berharap pihak berwenang dapat menyelidiki insiden tersebut secara objektif dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.
Masyarakat di sekitar rumah korban juga menunjukkan keprihatinan terhadap tindakan kekerasan oleh aparat keamanan. Mereka menuntut perubahan dalam cara penanganan situasi seperti ini di masa depan.***





