MUI Desak DPR Bahas RUU Pidana LGBT, Kiai Cholil: Dulu Malu-Malu, Kini Terang-terangan

MUI mendesak DPR segera membahas regulasi terkait LGBT dan memasukkannya ke Prolegnas. Desakan itu kembali membuka perdebatan soal batas hukum, moral, serta ruang kebebasan warga di Indonesia. (Ilustrasi)

Selain risiko fisik, dr Bayu mengatakan aspek kesehatan mental juga perlu mendapat perhatian. Menurutnya, sejumlah penelitian menunjukkan populasi LGBT memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi, kecemasan, hingga bunuh diri. Ia menilai kondisi tersebut berkaitan dengan berbagai faktor, termasuk stigma, diskriminasi, dan tekanan sosial.***

Pos terkait