Polisi Amankan Dua Orang soal Challenge Miras Al-Qur’an

Ilustrasi minuman beralkohol. (Canva)

Dua terduga diamankan di Polres Metro Jakarta Utara terkait tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha berhadiah minuman keras di festival musik Ancol.

Polisi mengamankan dua orang terkait kasus tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. Kedua terduga berinisial R (perempuan) dan E (laki-laki) kini berada di Polres Metro Jakarta Utara.

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan keduanya diamankan pada Rabu, 12 Agustus 2026. “Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” katanya.

Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status ke tahap penyidikan. Proses itu dijadwalkan paling lambat Kamis, 13 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Insiden terjadi di booth sponsor

Kejadian berlangsung Minggu malam, 9 Agustus 2026, di Ecopark Ancol. Video yang beredar menunjukkan seseorang menantang pengunjung menghafal Surah Ad-Dhuha dengan imbalan minuman beralkohol di booth merek minuman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan pelaku challenge diduga pengunjung biasa. “Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” katanya.

Penyidik telah memeriksa pihak manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek minuman, dan sejumlah pengunjung. Dua barang bukti elektronik juga disita.

Respons gubernur dan penyelenggara

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta perkara ini diproses secara hukum. “Saya sudah langsung kepada Pak Asisten Kesejahteraan Rakyat untuk ini diproses, diambil tindakan hukum,” ujarnya di Balai Kota, Rabu.

Pramono menekankan kejadian serupa tidak boleh terulang, terutama di kawasan yang berada di bawah naungan pemerintah daerah. “Kita enggak ada kata maaf untuk orang yang bermain-main dengan agama yang sangat sensitif,” katanya.

Pihak penyelenggara The Sounds Project mengecam aksi tersebut. Mereka menyatakan tidak pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan