Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya
Headline
Tag: Miras
Satpol PP Surabaya Amankan 61 Botol Miras dari Restoran Selama Ramadan 2026
Satpol PP Surabaya menggelar razia RHU selama Ramadan 2026. Dari delapan lokasi yang diperiksa, satu restoran di Surabaya Selatan kedapatan menjual minuman beralkohol. Petugas menyita 61 botol miras dan memasang stiker pelanggaran.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
