Menggali Ulang Api Kemerdekaan: Kisah Debat Sengit Proklamasi, Kekuatan Fatwa Jihad, dan Bahaya Lupa Sejarah

Prof. Dr. Anhar Gonggong, MA (tengah) menyampaikan paparan didampingi pakar komunikasi Edi Setiawan (kiri), dan pemerhati sejarah Prof. Tries Edy Wahyono. Foto:SS @Udang Indonesia
Seminar Kebangsaan di Balai Pemuda Surabaya mengingatkan bangsa untuk menjaga nyala sejarah, spiritualitas, dan kedewasaan berpolitik, agar Indonesia tak kehilangan jati dirinya.

Perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia ternyata tidak berjalan di satu rel tunggal. Bangsa ini lahir dari rahim perbedaan pendapat, dikobarkan oleh kekuatan spiritual ulama, dan kini menghadapi ancaman serius pengaburan sejarah.

Tiga benang merah itu mengemuka kuat dalam Seminar Kebangsaan yang digelar Persaudaraan Cinta Tanah Air Indonesia (PCTA Indonesia). Acara tasyakuran Hari Pahlawan di Balai Pemuda, Kota Surabaya, Senin, 10 November 2025, menghadirkan tiga pakar dari disiplin ilmu berbeda. Mereka adalah sejarawan Prof. Dr. Anhar Gonggong, MA, pakar komunikasi Edi Setiawan, dan pemerhati sejarah Prof. Tries Edy Wahyono.

Sejarawan Anhar Gonggong membuka diskusi dengan pandangan tajam. Ia menegaskan bahwa bangsa Indonesia justru belajar memahami arti kebersamaan dari perbedaan. Menurutnya, keragaman cara berpikir adalah kekayaan yang harus dirawat, bukan dihindari.

Bacaan Lainnya

“Jangan takut berbeda pendapat untuk mencari kebenaran. Agar supaya kebenaran itu bisa tampil,” ujarnya lantang.

Anhar mencontohkan alotnya proses menjelang Proklamasi Kemerdekaan. Ia menyebut, perdebatan sengit sempat terjadi terkait waktu pelaksanaan proklamasi. Desakan untuk segera memproklamasikan kemerdekaan muncul setelah Sutan Sjahrir mendengar kabar kekalahan Jepang.

“Awalnya, rencana proklamasi akan dilakukan pada 16 Agustus 1945, sehari lebih awal,” ungkap Anhar.

Namun, perbedaan pandangan di antara para pemimpin nasional memicu perdebatan panjang. Mereka akhirnya bersepakat melalui pertimbangan matang. Keputusan bersejarah itu melahirkan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

“Bahkan para ulama besar pada masa itu sering kali berselisih pendapat mengenai arah perjuangan,” tambah Anhar.

Ia melihat proses itu sebagai bukti bahwa perbedaan pandangan tidak selalu berarti perpecahan. Ketika bangsa ini mengelolanya dengan jujur dan terbuka, perbedaan justru menjadi sumber kekuatan dan kebijaksanaan bersama. “Peristiwa sejarah itu adalah peristiwa faktual yang harus diungkap dengan kejujuran, di pikiran maupun hati,” tegasnya.

Ancaman Pengaburan Sejarah

Peringatan lebih keras datang dari Pakar Ilmu Komunikasi Universitas Komputer Indonesia (Unikom), Edi Setiawan. Ia mencium adanya proses yang mengkhawatirkan bangsa ini. Menurutnya, kehancuran sebuah bangsa dapat dimulai dari pengaburan sejarahnya.

Pos terkait