Penataan Balai Pemuda dinilai membuka akses seni lebih adil bagi seniman Surabaya, bukan sekadar urusan administrasi ruang.
Langkah Pemerintah Kota Surabaya menata kawasan Balai Pemuda mendapat dukungan dari pengamat kebijakan sosial dan kebudayaan M. Isa Ansori. Ia menilai kebijakan itu dapat membuka ruang publik seni yang lebih inklusif bagi seniman dan budayawan Surabaya.
Isa mengatakan, penataan yang dilakukan melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Surabaya perlu dilihat sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola ruang seni yang lebih sehat, bukan semata persoalan administratif.
“Pernyataan Wali Kota Eri Cahyadi tentang penataan sesungguhnya adalah keinginan menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka dan adil. Ruang publik harus menjadi milik bersama, memberi kesempatan luas bagi seluruh talenta kreatif kota ini,” kata Isa, Minggu, 10 Mei 2026.
Ruang Seni untuk Semua
Menurut Isa, fasilitas publik seperti Balai Pemuda semestinya tidak menjadi ruang eksklusif kelompok tertentu. Aset milik negara, kata dia, harus dikelola transparan agar memberi kesempatan yang sama bagi semua pelaku seni di Kota Pahlawan.
Ia menilai keteraturan dan keterbukaan pengelolaan aset publik menjadi kebutuhan wajar bagi kota yang terus bertumbuh. Pemkot Surabaya, menurutnya, memiliki tanggung jawab memastikan pusat kesenian dikelola secara baik demi keberlanjutan ekosistem seni.
Pemkot Surabaya sebelumnya menegaskan aktivitas kesenian tetap berjalan di Balai Pemuda. Penataan dilakukan setelah terbentuknya kepengurusan baru Dewan Kesenian Surabaya, sehingga ruang organisasi perlu disesuaikan untuk mendukung kegiatan yang berjalan.
Momentum Benahi Tata Kelola
Isa menilai dinamika komunikasi antara Pemkot Surabaya dan Dewan Kesenian Surabaya dapat menjadi proses dialektika. Ia menyebut kebudayaan justru menuntut kemampuan saling mendengar, bukan memperuncing perbedaan.
“Sesungguhnya tidak ada pihak yang berniat merusak. Pemkot ingin memastikan tertib administrasi dan aksesibilitas, sementara seniman ingin menjaga marwah kreativitas. Keduanya adalah dua kaki yang harus berjalan bersama,” ujarnya.
Penataan itu juga dinilai sejalan dengan semangat Pemajuan Kebudayaan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, yang menempatkan kebudayaan sebagai investasi membangun masa depan dan peradaban bangsa.
Isa berharap penataan Balai Pemuda menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan kebudayaan di Surabaya untuk menurunkan ego sektoral. Ia menilai Balai Pemuda perlu kembali menjadi rumah bersama yang terbuka, hangat, dan sehat bagi siapa saja yang ingin berkarya.***





