Wali Kota Surabaya Ancam Copot Kadis Usai Proyek Tewaskan Warga

Lansia Terperosok ke Galian Gorong-gorong
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi (tengah) saat takziah ke rumah Edhy Parlyn (kanan). - Diskominfo Surabaya
Wali Kota Surabaya bertakziah ke rumah korban gorong-gorong Margorejo, Sabtu (13/6/2026) malam. Ternyata almarhumah masih kerabat, ia ancam sanksi tegas kontraktor hingga copot kepala dinas.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi rumah duka Edhy Parlyn di Jalan Kawatan 7, Bubutan, Sabtu (13/6/2026) malam. Kedatangannya tak sekadar bertakziah, tetapi juga menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada pihak yang lalai dalam pengamanan proyek gorong-gorong di Margorejo Indah.

Eri mengungkapkan, almarhumah Laila Endriati ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengannya. “Kampung Kawatan ini kampung yang kekeluargaannya luar biasa. Saya lahir di sini, yang ikut membesarkan saya ya Mbak Endri dan Cak Sera,” ujar Eri usai tahlilan.

Bacaan Lainnya

Ia baru mengetahui kabar duka itu Sabtu pagi sepulang dari ibadah haji. Mengingat masa cutinya belum usai saat kejadian, Eri mengaku tak bisa langsung mengambil tindakan. Namun kini ia memastikan pemeriksaan berjalan.

“Ini peringatan keras saya buat kontraktor dan kepala dinas. Saya akan lihat dokumen RKS, pengamanannya seperti apa. Kalau pengamanan proyek tidak dilakukan dan dinasnya diam saja, saya beri sanksi seberat-beratnya,” tegas Eri.

Investigasi Inspektorat Tiga Sampai Empat Hari

Eri mengungkapkan, di lokasi proyek sebenarnya sudah dipasang pembatas. Namun posisinya tidak rapat sehingga menyisakan celah di bagian tengah. Celah itulah yang dimasuki motor korban saat melaju di malam hari.

Ia meminta Inspektorat menyelesaikan investigasi dalam tiga hingga empat hari ke depan. Hasilnya akan menentukan siapa yang bertanggung jawab, apakah pimpinan proyek atau kepala dinas terkait.

“Seluruh proyek di Surabaya keamanannya harus sesuai RKS dan penawarannya. Kalau sampai tidak dijalankan, berarti dinasnya tidak tepat. Saya copot itu kepala dinasnya,” tambahnya.

Eri meluruskan, ketegasan ini diambil demi keselamatan seluruh warga, bukan karena korban masih saudara. “Pembangunan untuk menyelesaikan banjir boleh dijalankan, tapi tidak boleh mengorbankan nyawa warga,” katanya.

Atas nama Pemkot Surabaya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Eri juga meminta warga melaporkan proyek yang minim rambu ke hotline pribadinya agar bisa ditindak sebelum jatuh korban.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan