Terbukti Pungli PKL di Tugu Pahlawan, Dua Petugas DLH Surabaya Disanksi

Petugas DLH Surabaya
Petugas DLH Surabaya yang terlibat pungli PKL di Tugu Pahlawan, sedang menjalani pemeriksaan. - Dinkominfo Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menindak tegas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya terhadap pedagang di kawasan Tugu Pahlawan.

Tindakan tersebut diambil setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima laporan masyarakat melalui pesan langsung (DM) di media sosial. “Ada yang mengirim pesan langsung (DM) kepada saya. Pesan itu melaporkan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya terhadap para pedagang di kawasan Tugu Pahlawan. Pelapor juga melampirkan bukti yang lengkap, termasuk percakapan di grup WhatsApp para pedagang,” kata Eri, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat dua petugas DLH yang terbukti melakukan pungli dan telah dijatuhi sanksi. “Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pak Fikser, saya instruksikan untuk segera melakukan penelusuran dan menindak tegas para pelakunya. Hasilnya, ada dua orang yang telah dijatuhi sanksi,” ujar dia.

Eri mengungkapkan, kedua petugas tersebut mengakui telah menerima uang dari pedagang. Bahkan, salah seorang di antaranya diduga sempat meminta para pedagang untuk tidak membicarakan pungutan tersebut apabila dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Bacaan Lainnya

“Mereka mengakui telah menerima uang, bahkan salah satu di antaranya sempat meminta pedagang agar tidak membicarakan soal pungutan tersebut jika sewaktu-waktu saya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mentoleransi praktik pungli, termasuk jika pelakunya merupakan aparatur di lingkungan pemerintah kota. “Saya tidak main-main dalam memberantas praktik pungli ini. Meskipun pelakunya adalah pegawai Pemerintah Kota Surabaya, tetap akan saya tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti instruksi wali kota setelah menerima informasi mengenai dugaan pungli yang dilakukan petugas penyapu jalan di kawasan Tugu Pahlawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan