Aturan Baru Beli Gas Melon: Wajib Tunjukkan KTP

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Aturan pembelian gas elpiji 3 kg atau gas melon mulai 2023 akan berbeda dari sebelumnya. Pada awal Desember 2022, pemerintah menyebutkan bakal memberlakukan aturan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP. Selain itu, warung kecil juga tidak bisa lagi menjual elpiji 3 kg dan hanya bisa dibeli di sub-penyalur resmi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, syarat menunjukkan e-KTP untuk pembelian tabung has melon diterapkan agar distribusi subsidi tepat sasaran. “Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut,” ujarnya, Senin (16/1/2022).

Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Orang-orang yang masuk database inilah yang bisa membeli elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, orang yang masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan selama ini menjadi sasaran penerima bantuan sosial. Data mereka terekam dalam server Pertamina, yang nantinya dipakai sebagai patokan untuk melayani mereka yang ingin membeli gas elpiji 3 kg.

Bacaan Lainnya

Ada tiga jenis konsumen yang diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg, yaitu rumah tangga, usaha mikro, dan petani atau nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah. Selain tiga jenis konsumen tersebut tidak diperbolehkan menggunakan elpiji 3 kg.

Beli Gas Elpiji 3 Kg di Sub-Penyalur

Jika Anda sudah termasuk dalam konsumen yang diperbolehkan membeli gas elpiji 3 kg, nantinya Anda hanya bisa membeli gas di sub-penyalur resmi. Pembeli gas elpiji nantinya akan didata menggunakan sistem informasi, tidak secara manual. Dengan menerapkan sistem ini, diharapkan penyaluran elpiji 3 kg nanti benar-benar tepat sasaran.

“Kalau dari sub-penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik, karena sampai langsung ke konsumen,” kata Tutuka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *