Berdasarkan pembacaan epigraf Prancis, J.P. Moquette terhadap prasasti makam Maulana Malik Ibrahim—yang kemudian dituliskannya dalam De Datum op den Grafsteen van Malik Ibrahim te Grissee—disebutkan bahwa almarhum yang dimakamkan yang bernama al-Malik Ibrahim, yang wafat pada hari Senin, 12 Rabbiulawwal 822 H (8 April 1419), berasal dari Kashan (bi kashan), sebuah tempat di Persia ( Iran).
Sedangkan berdasarkan penelitian Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, dalam Laporan Penelitian Situs Pasucinan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur (1994-1996), tulisan yang bisa dibaca pada makam tersebut antara lain Surah Al-Baqarah: 225 atau ayat Kursi, dan Surah Ali- Imran: 185.

Menurut laporan yang disusun Naniek Harkantiningsih, Sugeng Riyanto, dan Sonny Chr. Wibisono tersebut, kedua ayat tadi menjelaskan tentang keimanan kepada Allah Swt. Ayat pertama menyatakan kekuasaan Allah Swt. yang tidak ada kurangnya. Lalu, ayat tersebut disambung dengan ayat 256, yang menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam memeluk agama Islam.
Adapun surat kedua, yaitu Ali- Imran: 185, terkait kekuasaan Allah Swt. yang Maha Pengatur—termasuk di dalamnya tentang kematian manusia. Di bawahnya ada tulisan yang lebih panjang, yaitu dua kalimat syahadat; Surah Al-Rahman: 26-27; bacaan Basmalah; serta Surah Al-Taubah: 2 dan ayat 22.
Tertulis juga nama yang dikuburkan, yakni: “ini kubur almarhum almaghfur yang kembali ke Rahmatullah Ta’ala”. Ada juga gelar yang mengacu pada masa hidup Malik Ibrahim, seperti bangsawan yang gagah, tiang kekuatan para sultan, menteri, dan pecinta fakir miskin. Gelar lainnya adalah saksi yang menyenangkan bagi keadilan, serta ahli tata negara dan agama.
Pada inskripsi makam tertulis juga nama Malik Ibrahim—tanpa gelar Maulana—yang berasal dari Kashan, yaitu Persia atau wilayah Iran sekarang. “Mudah-mudahan Allah menyirami dengan Rahmat dan Ridha Allah dan menempatkannya di tempat yang berbahagia (surga), meninggal,” demikian bunyi inskripsi tersebut.
G.W.J. Drewes, dalam New Light on the Coming of Islam to Indonesia, menyebutkan bahwa Maulana Malik Ibrahim dianggap sebagai salah seorang tokoh yang pertama-tama menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, dan merupakan wali senior di antara para wali lainnya.
Menurut Babad ing Gresik, yang awal datang ke Gresik adalah dua bersaudara keturunan Arab, yaitu Maulana Mahpur dan Maulana Ibrahim dengan tetuanya, Sayid Yusuf Mahrabi, beserta 40 orang pengiring. Maulana Mahpur dan Maulana Ibrahim masih memiliki hubungan darah dengan Raja Gedah. Mereka berlayar ke Jawa untuk menyebarkan agama sambil berdagang.
Mereka berlabuh di Gerwarasi atau Gresik pada tahun 1293 J/1371 M. Setelah itu, rombongan menghadap Raja Majapahit Brawijaya untuk menyampaikan kebenaran Agama Islam. Sang Raja menyambut baik kedatangan mereka, tetapi belum berkenan memeluk Islam. Lalu, Maulana Ibrahim diangkat oleh Raja Majapahit menjadi syahbandar di Gresik dan diperbolehkan menyebarkan agama Islam kepada orang Jawa yang mau.





