Penyelidikan dan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika, Kementerian Kominfo (Bakti Kominfo) masih bergulir di Kejaksaan Agung RI. Di tengah proses tersebut, beredar informasi bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diduga pernah meminta setoran Rp500 juta per bulan dari proyek tersebut.
Sebagaimana dikutip dari Suara.com, dugaan bahwa Johnny G. Plate meminta setoran Rp500 juta ini tercantum dalam dokumen pemeriksaan kasus korupsi BTS Bakti yang diperoleh tim Klub Jurnalis Investigasi (KJI), Jumat, 31 Maret 2023. Dokumen tersebut berisi pengakuan Direktur Utama BAKTI Kominfo Achmad Anang Latif—yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)—tentang permintaan setoran Rp500 juta per bulan dari Menteri Johnny G. Plate.
Menurut pernyataan Anang, sebagaimana tercantum dalam dokumen tersebut, Plate meminta setoran saat Anang bertemu dengannya di Ruang Menkominfo, Lantai 7 Kantor Kementerian Kominfo, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Pertemuan disinyalir berlangsung pada Januari – Februari 2021.
Di sana Plate kabarnya menanyakan kepada Anang, apakah dirinya sudah menerima permintaan Happy Endah Palupy, Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadi Plate.
“Apakah Happy sudah menyampaikan sesuatu?” tanya Plate.
“Soal apa?” jawab Anang.
“Soal dana operasional tim pendukung menteri, sekitar Rp500 juta setiap bulan, untuk anak-anak kantor. Nanti Happy akan ngomong sama kamu,” kata Plate, sebagaimana pengakuan Anang. Setelah itu, Anang bertemu Happy untuk meminta waktu untuk memenuhi permintaan dana Rp500 juta itu.
Beberapa hari kemudian, Anang yang sedang berkunjung ke kantor Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) bertemu dengan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Di situlah Anang meminta bantuan Irwan untuk menyediakan dana Rp500 juta sebagaimana permintaan Plate.
Irwan sempat kaget atas permintaan itu. Namun, dia tidak menolak maupun menyetujui. Selepas itu Anang kembali bertemu dengan Happy. Dia meminta kontak terkait siapa yang akan menerima uang Rp500 juta itu. Happy kemudian memberikan kontak bernama Yunita.
Pada pertemuan kedua, Anang memberikan kontak Yunita kepada Irwan. Selanjutnya, pada Februari 2021, Anang kembali bertemu Plate. Ketika itu Menkominfo mempertanyakan kelanjutan dari dana Rp 500 juta. “Ini penting buat anak-anak kerja,” ucap Anang, menirukan pernyataan Plate.
Sejak pertemuan itu, Menkominfo tak lagi menanyakan soal setoran operasional tersebut.
Sejumlah media daring yang tergabung dalam KJI sudah berusaha mengonfirmasi dugaan aliran dana Rp 500 juta tersebut melalui surat. Namun, surat yang ditujukan kepada Johnny G. Plate Plate, Happy Endah Palupy, hingga Kepala Biro Humas Kominfo Rhina Anita Ernita Martono itu belum berbalas.
Padahal, Senin 6 Maret 2023, Suara.com mendapat pemberitahuan dari Kominfo melalui pesan WhatsApp bahwa mereka sudah menerima surat permintaan konfirmasi itu dan teragendakan dengan nomor 557. Tim KJI sempat bertemu Rhina serta Usman Kansong—Dirjen Informasi dan Komunikasi Kominfo—di sela acara konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat 24 Maret. Namun, Usman maupun Rhina mengakui tidak mengetahui adanya dugaan aliran uang yang disebut dana operasional tersebut.





