Bareskrim Polri terpantau memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, pada Kamis, 19 Desember 2024. Dia tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
“Betul,” kata Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Waka Kortas Tipidkor) Polri Brigjen Kombes Arief Adiharsa, ketika dikonformasi terkait pemeriksaan Budi Arie.
Belum diketahui pasti alasan pemeriksaan Budi Arie. Arief juga tak menjelaskannya. “Tanyakan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya ya,” ucapnya.
Namun demikian, tersiar kabar bahwa Budi Arie diperiksa oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, diduga terkait kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran kasus judi online alias judol.
Wartawan telah berupaya menghubungi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak soal pemeriksaan Budi Arie. Namun, Ade belum memberikan respons.
Sebagaimana diketahui, Diretkrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online alias judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sempat muncul narasi di publik jika Budi Arie diduga menjadi target pemeriksaan polisi dalam kasus tersebut.
Beberapa waktu lalu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan kepolisian berpeluang untuk memanggil Budi Arie terkait kasus judol yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.
“Tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan. Nanti kami sampaikan ketika kami mendapatkan hasil,” kata Wira.***




