Setelah Nadiem Jadi Tersangka di Kejagung, Kapan KPK dan Polri Tindaklanjuti Yaqut–Budi Arie?

Ilustrasi. - Samudrafakta
Pengamat menilai, KPK dan Polri perlu segera menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Budi Arie Setiadi sebagai tersangka. 

__________

Tekanan muncul setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan eks Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Pengamat hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai jika lambannya proses hukum terhadap dua menteri era Presiden Jokowi itu bisa merusak citra penegak hukum. Ia menegaskan, jika bukti sudah mencukupi, maka KPK dan Polri wajib menaikkan status Yaqut dan Budi Arie.

Bacaan Lainnya

“Kasus korupsi jangan terlalu lama dalam menetapkan, agar masyarakat tidak berpikir macam-macam, seakan-akan ada orang yang tidak tersentuh hukum,” ujar Hudi di Jakarta, Jumat, 5 September 2025.

Menurut Hudi, kelambanan juga bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto. “Seakan beliau melindungi kedua menteri tersebut. Oleh karena itu, apabila telah ditemukan bukti yang cukup, seyogyanya KPK segera menerapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegasnya.

Di KPK, kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut sudah masuk tahap penyidikan hampir sebulan, namun belum ada penetapan tersangka. Yaqut juga sudah diperiksa dua kali. 

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari sejumlah saksi sebelum menetapkan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Sementara itu di Polri, kasus judi online yang menyeret nama Budi Arie juga belum berujung pada penetapan tersangka. Budi sudah diperiksa sejak 19 Desember 2024 terkait perkara yang melibatkan eks anak buahnya di Kemenkominfo. 

Dalam surat dakwaan terhadap Zulkarnaen dkk di kasus judol, sejumlah saksi menyebut Budi Arie diduga meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. Fakta itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025. 

Namun, sembilan bulan berselang, belum ada langkah konkret dari kepolisian.***

Pos terkait