Lembaga ini, jika sudah terealisasi, bakal menunjukkan wajah pluralis. Tenaga non-Muslim bisa membantu di IT dan administrasi, tapi tak masuk area suci.
__________
Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan Kementerian Haji yang segera dibentuk bakal berwajah pluralis. Ia menegaskan, pelaksanaan haji tetap eksklusif sebagai ibadah umat Islam, tetapi ada ruang bagi SDM non-Muslim untuk terlibat di bagian administrasi.
“Kementerian Haji dan Umrah itu wajahnya juga adalah pluralisme. Haji itu kan ibadah yang eksklusif,” kata Dahnil di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Dahnil menjelaskan, tenaga non-Muslim akan dilibatkan pada bidang yang tidak bersentuhan langsung dengan pelaksanaan ibadah, seperti IT, administrasi, dan layanan di embarkasi.
“Hasil dari ibadah yang eksklusif itu adalah inklusivitas. Bahkan sekarang di Badan Penyelenggara Haji tenaga IT kita ada yang Kristen. Ada juga dari teman-teman Kementerian Agama yang Hindu tertarik bergabung,” ujarnya.
Meski begitu, Dahnil menegaskan akan ada batasan tegas. “Selama itu terkait dengan hal-hal muamalah, misalnya IT, administrasi, itu enggak ada masalah. Sampai di embarkasi juga enggak masalah. Bahkan kalau sampai Jeddah, kan selama tidak melanggar syariat tidak ada masalah,” jelasnya.
Sebagai informasi, Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. RUU tersebut akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2025. Nantinya, BP Haji resmi bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah.***





