Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Dicopot Kencang di Medsos, Kata Kejagung Itu Hoaks

Jaksa Agung ST Burhanuddin. | Dok. Kejagung
Kejaksaan Menjadi Sorotan

Saat ini Kejagung menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang tengah disorot publik. Berbagai kasus korupsi kelas kakap yang tengah diusut menjadi salah satu penyebabnya datangnya sorotan. Mulai dari kasus korupsi timah, impor gula di Kemendag, hingga korupsi minyak mentah di Pertamina.

Kejaksaan juga menjadi sorotan buntut kebijakan pengerahan prajurit TNI di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia yang menuai polemik.

Pernah Diusulkan Copot pada 2020

Pada tahun 2020 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah mengusulkan pencopotan ST Burhanuddin kepada Presiden Jokowi. Kala itu, menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Burhanuddin dinilainya kerap menimbulkan persoalan.

Bacaan Lainnya

“Pada hari ini, Jumat 23 Oktober 2020, Indonesia Corruption Watch mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Kurnia dalam siaran persnya waktu itu.

Persoalan yang dimaksud terutama terkait penanganan perkara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S. Tjandra, yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Namun, Burhanuddin bertahan menjadi Jaksa Agung hingga era pemerintahan Jokowi. Bahkan, dia kembali ditunjuk menjadi Jaksa Agung untuk periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengumuman Burhanuddin menjadi anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disampaikan di Istana Negara, Jakarta pada 20 Oktober 2024. ***

Pos terkait