Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi telah melakukan penghentian sementara terhadap sekitar 28.000 rekening bank yang dikategorikan sebagai tidak aktif atau dormant sepanjang tahun 2024. PPATK beralasan, langkah merupakan upaya preventif untuk melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan.
__________
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, rekening dormant rentan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online alias judol, penipuan, dan perdagangan narkotika.
“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan,” ujar Ivan kepada media, Ahad, 18 Mei 2025.
Langkah ini, kata Ivan, juga merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK bersama pemangku kepentingan lainnya .
Ivan menegaskan bahwa pemilik rekening yang terdampak tetap memiliki hak penuh atas dana mereka. Kata dia, nasabah dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang bank masing-masing, dengan memenuhi prosedur verifikasi yang ditetapkan.
Sebagai alternatif, nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekening mereka .
Kritik dan Respons Publik
Kebijakan PPATK ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa warganet mengeluhkan pemblokiran rekening secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Salah satunya adalah pendiri Kaskus, Andrew Darwis, yang menyampaikan keluhannya melalui akun media sosial X, @adarwis, mengenai pemblokiran rekening Bank Jago miliknya atas perintah PPATK .
Menanggapi hal ini, Ivan menegaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan data resmi dari pihak perbankan dan bertujuan untuk melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Prinsip pembekuan adalah untuk melindungi hak para pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan di era digital saat ini,” tegasnya .





