Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Dicopot Kencang di Medsos, Kata Kejagung Itu Hoaks

Jaksa Agung ST Burhanuddin. | Dok. Kejagung
Kabar pencopotan Jaksa Agung Sianitar (ST) Burhanuddin beredar luas di media sosial (medsos) sejak Sabtu, 17 Mei 2025 lalu. Burhanuddin disebut bakal dicopot minggu-minggu ini. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim kabar itu hoaks.

__________

Kabar pencopotan itu berseliweran melalui cuitan di  platform X dan unggahan Tiktok. Narasi yang diangkat adalah, Presiden Prabowo Subianto bakal mengganti Burhanuddin. Salah satunya akun TikTok @buceh_2024.

Dalam unggahan tersebut, ST Burhanuddin dikabarkan telah berpamitan dengan internal Kejagung pada 17 Mei 2025.

Bacaan Lainnya

Akun itu juga menyebut jika surat pergantian Jaksa Agung sudah sampai ke meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo. Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani disebut-sebut sebagai calon pengganti Burhanuddin.

Kabar itu dilaporkan juga sudah beredar di kalangan internal kejaksaan. Menjadi perbincangan hangat di beberapa grup WhatsApp para jaksa dan politisi Senayan.

“Infonya minggu depan diganti,” ujar seorang sumber internal Kejaksaan Agung yang enggan disebutkan namanya, dikutip Senin, 19 Mei 2025.

https://www.tiktok.com/@buceh_2024/video/7505573153972817157?is_from_webapp=1&sender_device=pc
Klarifikasi Kejagung

Ketika narasi penggantian Burhanuddin kian santer, Kejagung membantah isu tersebut. “Tidak benar itu,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 19 Mei 2025.

“Berita hoaks itu,” tegasnya.

Harli menegaskan, Burhanuddin masih berkomunikasi intens dengan staf di Kejaksaan Agung. “Beliau, ya, sehat-sehat saja, baik-baik saja, dan bekerja sangat maksimal. Bekerja sangat intens, dan kami terus diberikan arahan, bimbingan, petunjuk terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi kami,” imbuh Harli.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, juga membantah isu tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai pergantian Jaksa Agung tidak memiliki sumber yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Pak Jaksa Agung bilangnya hoaks,” kata Hasan Nasbi di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.

Hasan menegaskan bahwa Istana tidak akan menanggapi informasi yang tidak jelas sumbernya dan mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kejaksaan Menjadi Sorotan

Saat ini Kejagung menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang tengah disorot publik. Berbagai kasus korupsi kelas kakap yang tengah diusut menjadi salah satu penyebabnya datangnya sorotan. Mulai dari kasus korupsi timah, impor gula di Kemendag, hingga korupsi minyak mentah di Pertamina.

Kejaksaan juga menjadi sorotan buntut kebijakan pengerahan prajurit TNI di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia yang menuai polemik.

Pernah Diusulkan Copot pada 2020

Pada tahun 2020 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah mengusulkan pencopotan ST Burhanuddin kepada Presiden Jokowi. Kala itu, menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, performa Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Burhanuddin dinilainya kerap menimbulkan persoalan.

“Pada hari ini, Jumat 23 Oktober 2020, Indonesia Corruption Watch mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal permintaan untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia,” kata Kurnia dalam siaran persnya waktu itu.

Persoalan yang dimaksud terutama terkait penanganan perkara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Joko S. Tjandra, yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Namun, Burhanuddin bertahan menjadi Jaksa Agung hingga era pemerintahan Jokowi. Bahkan, dia kembali ditunjuk menjadi Jaksa Agung untuk periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pengumuman Burhanuddin menjadi anggota Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disampaikan di Istana Negara, Jakarta pada 20 Oktober 2024. ***

Pos terkait