Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa, 20 Mei 2025, untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Dia sekalian mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan ke penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
__________
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.42 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, serta ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Jokowi menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi dicecar dengan 22 pertanyaan, yang mencakup riwayat pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, termasuk kegiatan semasa kuliah dan penyusunan skripsi .
“Ada 22 pertanyaan sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, yang berkaitan dengan skripsi, kegiatan mahasiswa sekitar itu,” ujar Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Usai pemeriksaan, Jokowi mengambil kembali ijazah aslinya yang sebelumnya diserahkan ke penyidik oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, pada 9 Mei 2025. Ijazah tersebut meliputi dokumen dari SMAN 6 Surakarta dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi menyatakan bahwa ijazah tersebut akan ditunjukkan di pengadilan jika diminta oleh majelis hakim, sebagai lembaga yang berwenang dalam proses hukum.
Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari narasi yang dikampanyekan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2024. Narasi tersebut menuding adanya ketidaksesuaian dalam ijazah Jokowi, termasuk penggunaan jenis huruf yang dianggap tidak sesuai dengan era penerbitan ijazah.
Merespons tudingan itu, Jokowi melaporkan lima individu, termasuk Roy Suryo dan Eggy Sudjana, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 26 saksi terkait kasus ini, termasuk staf UGM, alumni Fakultas Kehutanan UGM, dan staf SMAN 6 Surakarta. Penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi untuk memastikan keasliannya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa hasil uji forensik akan segera diinformasikan oleh penyidik setelah proses selesai.
Jokowi menyampaikan bahwa ia sedih karena polemik ini harus berlanjut ke ranah hukum, namun ia menghormati proses hukum yang berjalan dan siap mengikuti prosedur yang berlaku.***




