Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi. Keputusan ini diambil setelah penyidik menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tersebut. Polisi menyatakan ijazah Jokowi asli.
__________
Laporan dugaan ijazah palsu Jokowi ini dilayangkan oleh TPUA pada 9 Desember 2024, dengan nomor surat Khusus/TPUA/XII/2024, yang kemudian didaftarkan sebagai Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum pada 9 April 2025 atas pengaduan Eggy Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan yang mencakup pemeriksaan dokumen akademik Jokowi dari tingkat SMA hingga perguruan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), serta wawancara dengan 31 saksi, termasuk pengadu, staf UGM, alumni, dan rekan sekolah Jokowi.
Menurut Djuhandhani, penyelidikan telah selesai 90 persen, dan 10 persen sisanya bergantung pada hasil uji laboratorium forensik (labfor).
“Penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap barang dan mendapatkan dokumen. Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan. Namun, dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana. Perkara ini dihentikan penyidikannya,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025.

Djuhandhani menegaskan bahwa ijazah Jokowi, baik dari SMAN 6 Solo maupun UGM, telah diverifikasi keasliannya melalui uji forensik menggunakan dokumen pembanding dari alumni SMA dan kampus. “Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri. semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” tambahnya.
Sebelumnya, Jokowi memenuhi panggilan klarifikasi Bareskrim pada 20 Mei 2025. Waktu itu dia dicecar 22 pertanyaan terkait riwayat pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga kuliah.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan. Ya, sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA. Sampai Universitas,” kata Jokowi usai pemeriksaan.
Waktu itu dia mengaku sedih atas tuduhan yang terus bergulir.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, waktu itu juga menyatakan bahwa ijazah asli dari SMAN 6 Solo dan UGM telah diserahkan ke penyidik oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dan ajudan pribadi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, pada 9 Mei 2025 , untuk diuji labfor.
Pihak UGM sendiri juga telah berulang kali membantah tuduhan ijazah palsu Jokowi. Menurut mereka, data akademik Jokowi sah dan valid. Pernyataan itu, menurut pihak UGM, didukung oleh dokumen arsip yang tersimpan.
Sejumlah unggahan di platform X turut mencerminkan sentimen publik atas keputusan ini. Salah satu unggahan menyebut, “Akhirnya ijazah Pak Jokowi di nyatakan asli oleh Bareskrim Polri. Dan Kasus Ijazah ini juga di hentikan,” mengacu pada pernyataan resmi Bareskrim.
Namun, beberapa pihak, seperti TPUA, sempat menyatakan penolakan terhadap hasil uji labfor secara sepihak—meski penyelidikan resmi telah dihentikan.***





