Jokowi Ogah Tunjukkan Ijazah, Kata Pengacaranya Bisa ‘Ciptakan Kekacauan’

Ilustrasi oleh Sora-Samudra Fakta
Sengkarut soal ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, panas lagi. Kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, bilang kalau tuntutan untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi justru bisa menimbulkan preseden berbahaya.

__________

“Kalau sampai ditunjukkan, ini akan menciptakan kekacauan. Ini bisa jadi preseden yang sangat buruk,” kata Yakup, dalam konferensi pers pada Ahad, 15 Juni 2025. 

Kata Yakup, permintaan semacam itu berisiko membuka ruang bagi siapa pun untuk memaksa warga negara—termasuk pejabat publik—memperlihatkan dokumen pribadinya hanya karena tuduhan sepihak.

Bacaan Lainnya

“Bayangkan, semua yang dituduh dipaksa untuk menunjukan ijazahnya. Ini bisa terjadi ke siapa saja—kepala daerah, anggota DPR, masyarakat sipil. Negara ini bisa chaos,” ujarnya. 

Yakup mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dalam sistem hukum, menurutnya, beban pembuktian berada di pundak penuduh.

Tak hanya itu, Yakup juga menilai menunjukkan ijazah asli pun belum tentu menyelesaikan persoalan. Ia menyangsikan pihak-pihak yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi akan menerima begitu saja dokumen itu sebagai bukti otentik.

“Saya sempat bertanya, kalau kami tunjukkan, apakah selesai? Mereka hanya bilang, ‘tunjukkan saja, kalau itu asli selesai’. Tapi, kan, tidak sesederhana itu,” ujar Yakup. “

“Kalau ditunjukkan, mereka akan mencoba meneliti lagi. Bahkan bisa jadi, mereka tetap tidak percaya,” katanya.

Yakup menambahkan, tidak ada jaminan pihak yang menuding mampu membedakan antara dokumen asli dan palsu. “Misalnya saya bawa ijazahnya, saya kasih ke mereka. Bisakah mereka memastikan itu asli? Saya kira tidak,” ucapnya.

Pernyataan Yakup menegaskan sikap defensif kubu Jokowi dalam menghadapi tudingan yang terus bergulir. Ia menutup pernyataannya dengan kalimat tegas, “Kami yakin, ini tidak akan selesai hanya dengan menunjukkan ijazah.”*

Pos terkait