Janji Masuk Kerja Berujung Penipuan, Oknum Dishub dan Satpol PP Surabaya Dipecat

Penipuan Loker Pemkot Surabaya
Dua oknum di lingkungan pemerintah kota yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kepada warga. (Dinkominfo Surabaya)

“Kami akan menjadi saksi kalau pelapor melaporkan ke kepolisian. Kami siap hadir sebagai saksi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan pernah bekerja di Satpol PP,” ujarnya.

Menurut Irna, praktik tersebut tidak hanya berdampak terhadap warga yang dirugikan, tetapi juga menyangkut nama baik Pemkot Surabaya. Ia menyebut kasus serupa terkait janji masuk bekerja di lingkungan pemerintah dengan imbalan uang sebelumnya juga pernah ditemukan dan ditindak.

Karena itu, Irna menegaskan masyarakat perlu memahami mekanisme penerimaan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Surabaya. Proses penerimaan tidak dilakukan berdasarkan permintaan individu maupun kesepakatan pribadi dengan pegawai.

Bacaan Lainnya

“Penerimaan pegawai didasarkan pada kebutuhan, bukan berdasarkan permintaan perorangan atau masing-masing instansi. Kebutuhan pegawai ditentukan melalui mekanisme di tingkat kota,” terangnya.

Ia menegaskan, tidak ada pegawai yang dapat memasukkan seseorang untuk bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya secara pribadi tanpa adanya kebutuhan dan tanpa mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

Irna pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan di lingkungan pemerintahan dengan meminta sejumlah uang. Ia menegaskan, imbauan tersebut berlaku untuk seluruh perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, bukan hanya Satpol PP maupun Dishub.

“Jadi, masyarakat harus berhati-hati terhadap janji-janji seperti itu. Sudah banyak kasus yang ditindaklanjuti, termasuk dengan sanksi pengembalian uang hingga pemberhentian. Dan ini berlaku untuk seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya,” tandasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan