Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Ikut Mendesak KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Ketua Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), KH Ahmad Gufron. (Istimewa)
JAKARTA — Ketua Dewan Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) periode 2021-2026, KH. Ahmad Gufron, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti dugaan korupsi dalam kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ke haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami minta KPK serius menindaklanjuti laporan tersebut, karena hal itu sangat merugikan para calon jemaah haji yang telah menunggu hingga 30 tahun dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Ahmad Gufron, dikutip Kamis (8/8/2024).

Sebagai informasi, IPHI merupakan organisasi independen, berakidah Islam, bukan organisasi politik. Anggota IPHI adalah warga negara Indonesia beragama Islam dan telah menunaikan ibadah haji. Saat ini IPHI beranggotakan 10 juta orang lebih.

“Kebijakan itu patut diduga melanggar Undang-undang (UU) Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebab, berdasarkan Undang-undang tersebut, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia. Kami memandang jika diperlukan keterangannya, KPK bisa memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa,” tambah Gufron.

Bacaan Lainnya

Gufron menambahkan, pengalihan kuota haji reguler ke khusus tersebut sangat merugikan calon jemaah haji reguler, menambah rentetan masalah dalam pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.

“Apalagi, ada dugaan kuota haji khusus tersebut dengan biaya yang sangat mahal. Jelas kami mempertanyakan hal ini,” urainya.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) periode 2021-2026, KH. Erman Suparno, meminta DPR serius membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji tahun 2024. “Pansus haji harus jelas ujung pangkalnya. Jangan sampai Pansus haji ini hanya digunakan untuk kepentingan politik dan mendiskreditkan seseorang,” tambahnya.

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Persatuan Haji Indonesia (PP-IPHI) Dr. H. Erman SuparnoErman, yang pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari 7 Desember 2005 hingga 22 Oktober 2009, berharap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang bisa membentuk Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia. Menurutnya, Kementerian ini nantinya terpisah dengan Kementerian Agama yang hanya fokus mengurusi persoalan agama di Indonesia.

Pos terkait