ICW Soroti Dampak MBG ke Guru, P2G Kritik PPPK SPPG

Ilustrasi guru madrasah dan MBG. AI GENERATE
ICW menerima 197 laporan pendidik soal dampak MBG, sementara P2G mempersoalkan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK di tengah nasib guru yang belum pasti.

Indonesia Corruption Watch atau ICW menyoroti dampak program Makan Bergizi Gratis atau MBG terhadap guru. Dalam temuan yang dipublikasikan pada 17 April 2026, ICW menyebut menerima 197 laporan pendidik dari berbagai daerah sejak 9 Maret hingga 16 April 2026. Dari jumlah itu, 179 pengaduan dinyatakan tervalidasi. 

Peneliti ICW, Yassar Aulia, sebagaimana dikutip dari Tempo.co, menyebut sebagian besar laporan berkaitan dengan kesejahteraan guru, beban kerja, dan gangguan pada kegiatan belajar-mengajar. Di antara temuan itu, ada keluhan tentang ketidakpastian perpanjangan kontrak guru berstatus PPPK, penurunan pendapatan, hingga distribusi makanan yang dinilai mengganggu jam pelajaran. 

ICW juga mencatat adanya guru yang mengaku pendapatannya turun tajam. Dalam laporan yang dikutip media, 18 guru PPPK menyatakan tunjangannya dipangkas dari Rp2,5 juta menjadi Rp350 ribu. Sejumlah guru lain juga mengeluhkan pembayaran yang terlambat dan tambahan tugas di sekolah sejak program itu berjalan. 

Bacaan Lainnya
Kritik Pada Rekrutmen PPPK SPPG

Di tengah temuan itu, kritik lain datang dari Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G, Iman Zanatul Haeri. Melalui unggahan di akun X miliknya, ia mempersoalkan kebijakan pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG menjadi PPPK, sementara tuntutan serupa dari guru madrasah swasta belum juga terpenuhi. 

Kritik tersebut muncul di tengah pernyataan Kementerian Agama yang sebelumnya menyebut upaya pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK masih terus diperjuangkan. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam keterangan 5 Februari 2026, menyatakan pemerintah akan terus mencari ruang kebijakan agar guru madrasah swasta bisa masuk skema PPPK. 

Polemik kemudian melebar ke soal rasa keadilan dalam kebijakan kepegawaian. P2G menilai percepatan pengangkatan pegawai SPPG menunjukkan negara bisa bergerak cepat bila ada kemauan politik, sementara guru yang sudah lama bekerja di sektor pendidikan masih menunggu kepastian status. Di sisi lain, Badan Gizi Nasional menegaskan skema PPPK SPPG hanya berlaku untuk tiga jabatan inti, yakni Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. 

Perdebatan soal Anggaran Pendidikan

Isu ini makin sensitif karena berkaitan dengan sumber pendanaan. Dalam perkara uji materi APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, pemohon mempersoalkan masuknya program MBG ke dalam pos anggaran pendidikan. Mereka menilai langkah itu berpotensi mengaburkan prioritas belanja pendidikan yang seharusnya langsung menopang layanan belajar. 

Namun pemerintah menyampaikan posisi berbeda. Dalam sidang lanjutan di MK, pemerintah dan DPR menegaskan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN 2026 tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen, dengan nilai Rp769,1 triliun. 

Pemerintah juga membantah anggapan bahwa MBG memangkas anggaran pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dalam siaran pers Kemendikdasmen, menegaskan program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan dan seluruh program strategis pendidikan tetap berjalan. 

Di sisi lain, FAQ Badan Gizi Nasional menyebut kewenangan pengangkatan guru non-ASN menjadi ASN berada pada pemerintah daerah sesuai jenjang pendidikan, sedangkan pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK berada pada pemerintah pusat. Perbedaan kewenangan itu menjadi salah satu dasar penjelasan pemerintah, tetapi belum meredakan kritik dari kalangan guru dan pegiat pendidikan. 

Dengan begitu, polemik MBG kini tidak lagi semata soal makan bergizi bagi siswa. Isu ini telah bergeser ke soal kesejahteraan guru, beban kerja di sekolah, skema pengangkatan PPPK, dan arah penggunaan anggaran pendidikan. Di titik ini, temuan ICW dan kritik P2G memperlihatkan bahwa pelaksanaan program di lapangan masih menyisakan persoalan yang belum tuntas dijawab pemerintah.***

Pos terkait