Dua Hari Diminta Dihapus, Hornet Masih Tampil

Kantor Kementerian Komdigi. (Dok. Komdigi)

Status kepatuhan itu dapat diperiksa melalui daftar resmi PSE dan dokumen administrasi pemerintah. Namun, Kemkomdigi belum memublikasikan surat yang disampaikan kepada Apple dan Google, waktu pengiriman, tenggat pelaksanaan, ataupun tanggapan kedua perusahaan.

Pemerintah juga belum menjelaskan apakah Hornet telah menerima pemberitahuan untuk mendaftar sebelum permintaan delisting diajukan.

Berbeda dengan masalah registrasi, alasan mengenai kampanye LGBTIQ+ belum disertai identifikasi konten yang dinilai melanggar hukum. Kemkomdigi belum menyebut unggahan, iklan, fitur, atau kegiatan tertentu yang menjadi objek pengaduan.

Bacaan Lainnya

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 memang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mencegah penyebaran informasi elektronik bermuatan terlarang.

Pasal 96 mengklasifikasikan informasi yang dapat diputus aksesnya, antara lain informasi yang melanggar peraturan perundang-undangan serta yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Tanpa penjelasan mengenai objek dan pasal yang digunakan, publik belum dapat menilai apakah tindakan terhadap Hornet didasarkan pada materi tertentu, ketidakpatuhan administrasi, atau karakter komunitas yang dilayani aplikasi tersebut.

Risiko bagi Data Pengguna

Penghapusan dari toko aplikasi tidak otomatis menghilangkan aplikasi yang sudah terpasang. Namun, delisting dapat menghentikan pemasangan baru dan membatasi distribusi pembaruan, termasuk perbaikan keamanan.

Kemkomdigi belum menjelaskan mitigasi bagi pengguna apabila pembatasan diberlakukan. Belum ada pula keterangan mengenai akses terhadap akun, percakapan, foto, data lokasi, pembayaran langganan, dan mekanisme penghapusan data.

Dalam halaman tokonya, Hornet menyatakan memiliki lebih dari 100 juta pengguna gay, biseksual, transgender, queer, dan pengguna lain di berbagai negara.

Sampai 17 Agustus 2026, tindakan pemerintah terhadap Hornet masih berstatus permintaan delisting. Penghapusan aplikasi dari toko Indonesia belum terkonfirmasi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan