Persoalan ini diperberat angka keracunan yang tinggi. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat 33.626 pelajar diduga keracunan terkait MBG sepanjang awal 2025 hingga April 2026.
Selain itu, tata kelola BGN juga tengah diusut Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi yang kini menjerat tujuh tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks wakilnya. Kejagung telah memeriksa lebih dari 80 saksi hingga Minggu (9/8), dan penyidikan mulai merambah ke perwira TNI aktif.
Di tengah tekanan ganda itu, gelombang demonstrasi mahasiswa yang menuntut penghentian MBG terus berulang sejak Juni hingga awal Agustus 2026. Namun pemerintah konsisten menolak, termasuk Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Qodari yang menyebut MBG sebagai kontrak politik Prabowo yang tak bisa diberhentikan begitu saja.
Publik kini menanti apakah jaminan politik Hashim cukup kuat menahan dua tenggat yang datang dari dalam dan luar BGN. Bagi Syawaludin, langkah gembok bukan soal menjegal program presiden. “Kami bukan mau menggagalkan program pemerintah, tidak. Tetapi cara mereka yang menggagalkan program pemerintah,” kata Syawaludin.***





