Pemerintah mengizinkan pesantren dan sekolah berasrama dengan lebih dari 1.000 santri mengelola dapur mandiri untuk mempercepat program Makan Bergizi Gratis.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pemerintah mengizinkan pondok pesantren dan sekolah berasrama dengan santri di atas 1.000 orang untuk membangun dapur mandiri. Kebijakan ini bertujuan mempermudah penyaluran program Makan Bergizi Gratis.
”Pondok atau sekolah berbasis agama yang berasrama dengan jumlah di atas 1.000 santri boleh membuat dapur sendiri, tetapi berstandar SPPG,” kata Zulkifli usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Zulkifli menyebutkan, dapur mandiri tersebut wajib mematuhi standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fasilitas ini juga harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pesantren bersantri di bawah 1.000 orang tetap mengikuti SPPG terdekat.
Cakupan Pesantren Tertinggal
Ihwal perubahan skema ini, pemerintah mengambil keputusan lantaran distribusi bantuan di pesantren tertinggal jauh. Zulkifli mengungkapkan, cakupan penerima di sekolah reguler telah mencapai hampir 80 persen dari sasaran.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pesantren yang capaiannya baru sekitar 10 persen. Padahal, pemerintah menargetkan 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir 2026. Evaluasi terus dilakukan demi pemerataan.
Selain itu, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menyatakan pihaknya akan mengecek langsung pesantren pengelola dapur. Langkah ini penting guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan menghindari oknum calo.
”Jangan sampai pemahamannya berbeda dan ada oknum yang menjajakan jasa di level bawah. Semua kita berdasarkan sistem dan transparan,” kata Sudaryono.***





