Selain itu, Fadli mengingatkan bahwa peringatan kemerdekaan tidak cukup hanya dengan mengenang masa lalu. Semangat perjuangan para pendahulu harus dilanjutkan dengan kontribusi nyata untuk mengisi kemerdekaan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Proklamasi adalah fondasi awal bagi pilar-pilar kebangsaan lainnya, sehingga posisinya mutlak berada di awal sebelum rumusan dasar negara.
“Harusnya pilar pertama kita adalah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Karena tanpa Proklamasi semua yang lain itu tidak ada. Jadi harusnya pilar pertama adalah Proklamasi, baru Pancasila, baru kemudian yang lain-lain,” kata Fadli.***





