Ekspor Pasir Laut: Kebijakan Kontroversial di Akhir Jabatan Presiden Jokowi

Ekspor Pasir Laut
Presiden Jokowi membuka kran ekspor sedimen laut. Jokowi mengklaim ada perbedaan sedimen dengan pasir laut. Fotoo:Ilustrasi Canva

Menurut Fahmy, kebijakan ini tidak hanya berpotensi merugikan secara lingkungan, tetapi juga memperburuk hubungan diplomatik terkait batas wilayah antara Indonesia dan Singapura. “Jika ini terus berlanjut, tidak bisa dihindari bahwa akan ada dampak terhadap batas wilayah perairan kita,” jelasnya.

Sejalan dengan Fahmy, Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi VI DPR RI, juga menyuarakan penolakannya terhadap PP 26/2023. Ia menyoroti bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Undang-Undang Kelautan dan Undang-Undang Dasar 1945, serta menduga bahwa peraturan tersebut dirancang untuk memuluskan rencana ekspor pasir laut ke luar negeri.

“Kebijakan ini seolah-olah memberikan justifikasi untuk eksploitasi besar-besaran sumber daya alam kita tanpa memperhitungkan dampak lingkungan yang jelas akan merugikan masyarakat pesisir,” ungkap Rieke dalam keterangan resminya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Rieke mempertanyakan kajian lingkungan yang mendasari pemilihan lokasi pengerukan pasir laut di berbagai wilayah, seperti Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan beberapa pulau di Kepulauan Riau. “Apakah ada kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosial di wilayah-wilayah ini? Mengapa lokasi-lokasi ini yang dipilih?” tanya Rieke.

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rieke mengklaim sejumlah partai juga menolak rencana ekspor pasir laut. “Alhamdulillah dari partainya Pak Prabowo juga ikut menolak,” kata Rieke.

Tantangan Pemerintah untuk Menyeimbangkan Ekonomi dan Lingkungan

Fahmy dan Rieke mendesak agar pemerintah segera menghentikan kebijakan ekspor sedimen laut ini. Mereka meminta pemerintah lebih bijaksana dalam menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. “Kebijakan ini pada dasarnya menjual negara. Pemerintah harus segera menghentikannya sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas dan masyarakat pesisir semakin terpinggirkan,” tutup Fahmy dikutip dari laman UGM.

Kebijakan ekspor sedimen laut ini memperlihatkan bagaimana pemerintah dihadapkan pada dilema antara meningkatkan pendapatan negara dan menjaga kelestarian lingkungan. Pertanyaan yang harus dijawab adalah, apakah keuntungan ekonomi jangka pendek sebanding dengan kerusakan lingkungan jangka panjang yang akan ditanggung generasi mendatang?*

Pos terkait