Menag Yaqut Absen Rapat DPR, Evaluasi Haji 2024 Dialihkan ke Periode Berikutnya

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyampaikan kekecewaannya terkait ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Dalam pernyataannya, Wachid menilai ketidakhadiran Menag sangat ironis, terutama setelah mendengar bahwa Yaqut tidak dapat kembali ke tanah air karena kendala transportasi usai perjalanan dinas luar negeri.

“Tadi saya sempat berbincang dengan Sekjen Kemenag, dan memang ironis sekali jika Menag tidak bisa hadir. Sebagai pembantu presiden, seharusnya beliau bisa hadir dalam rapat ini, terutama mengingat ini bukan kali pertama beliau mangkir,” ungkap Wachid di ruang rapat Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/9/2024).

Politisi Gerindra ini juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran Menag untuk membantu Presiden Jokowi, yang telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Menag harus berkaca pada sikap Presiden Jokowi, yang secara langsung meminta maaf kepada publik jika ada kesalahan selama masa tugasnya,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Akibat absennya Menag, rapat terpaksa dibatalkan. Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pasal 43 menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban harus dihadiri oleh menteri dan tidak dapat diwakili oleh wakil menteri.

“Dengan demikian, sesuai dengan undang-undang, rapat ini tidak bisa dilanjutkan. Kami mohon maaf kepada Kemenkes, Kemenhub, PT Garuda, yang telah meluangkan waktu,” jelasnya.

Wachid pun mencermati bahwa akhir masa jabatan Menag Yaqut tidak diwarnai dengan catatan baik. “Dari perjalanan Kemenag selama lima tahun, tampaknya akhir masa jabatan ini landing-nya kurang smooth,” tuturnya.

Ia juga berharap bahwa mitra Komisi VIII tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pemerintahan yang akan datang, terutama karena evaluasi ini menjadi tolak ukur pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2025.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengaku sedih atas keputusan komisinya yang harus membatalkan rapat tersebut, terlebih karena hari ini adalah satu-satunya waktu yang tersisa untuk agenda tersebut.

Pos terkait