Ishfah Abidal Aziz, Staf Khusus Eks Menag Dicegah KPK ke Luar Negeri — Juga Jabat Ketua PBNU 2022-2027

Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (kiri), Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). -Instagram @azis_alex
Dia pernah menjabat di PBNU, MUI, dan BUMN. Pernah dituding punya konflik kepentingan di BPKH.

_________

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang kini tengah memasuki tahap krusial.

Bacaan Lainnya

Gus Alex bukan sosok sembarangan. Ia pernah menjabat Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Ormas, Sosial Keagamaan, dan Moderasi Beragama.

Ia juga tercatat sebagai Ketua PBNU masa khidmat 2022–2027 dan Wakil Sekretaris Jenderal MUI (2020–2025). Alex juga menjabat Wakil Kepala Satgas Nasional Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU). Program ini memiliki skala kerja yang besar yang memiliki sejumlah dimensi seperti pendidikan, kesehatan, wirausaha, dan lain-lain. Adapun partner program dari GKMNU mulai dari Kemenag, Kementerian UMKM, Kemenkes, dan kementerian lain yang relevan.

Kariernya menjalar ke berbagai posisi strategis, termasuk pernah menjadi Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022–2027, sebelum diberhentikan pada 20 Januari 2023. Dia juga pernah menjadi Komisaris PT Krakatau Daya Listrik, anak usaha PT Krakatau Steel, hingga Februari 2022.

Di panggung politik, lulusan Jinayah Siyasah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini pernah mencalonkan diri sebagai legislatif dari Dapil Jatim 8 pada Pemilu 2029.

Ia juga sempat menjadi sorotan publik pada awal 2023 saat mengecam penggunaan Mars 1 Abad NU karya Gus Mus oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam acara politik.

Namanya Disebut dalam Pansus 2024

Nama Alex pernah ikut disebut dalam Rapat Pansus Haji 2024 di DPR.

Wakil Ketua Pansus waktu itu, Marwan Dasopang, menudingnya memiliki konflik kepentingan saat masih menjabat Dewas BPKH sekaligus panitia yang mendorong pencairan dana nilai manfaat haji Rp7,8 triliun.

“Di sinilah konflik ini, sebagai pejabat saksi ini tidak bisa mengawasi BPKH. Karena dia di satu sisi orang yang butuh duit,” kata Marwan, 11 September 2024.

Alex mengaku memiliki informasi soal dugaan penyimpangan pelaksanaan haji 2024, namun meminta rapat tertutup demi keamanan dirinya.

Sementara itu, seruan agar Gus Alex mundur dari PBNU disuarakan aktivis NU, Khalilur R. Abdullah Sahlawiy. Ia menilai orang dekat Yaqut yang diduga terlibat, termasuk Alex, sebaiknya mundur untuk menjaga marwah organisasi.

“NU tidak boleh jadi benteng bagi koruptor,” tegas Khalilur, 9 Agustus 2025.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan daftar resmi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama-nama penting di lingkar kekuasaan dan ormas keagamaan terbesar di Indonesia itu.***

Pos terkait