Eks Koordinator Stafsus Menag diduga terlibat penyusunan SK kuota haji bermasalah.
__________
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami dugaan keterlibatan mantan Koordinator Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Adung Abdul Rochman alias Cak Adung, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
“Tentu informasi itu menjadi pengayaan, menjadi tambahan bagi penyidik untuk mendalaminya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Cak Adung kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi. “Ya nanti, tergantung kebutuhan penyidik,” ujarnya.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya menyerahkan bukti dokumen ke KPK, yakni SK Menteri Agama RI Nomor 130/2024 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 H/2024 M, yang ditandatangani Yaqut pada 15 Januari 2024. Boyamin menduga SK itu disusun tergesa-gesa oleh empat orang, termasuk Cak Adung.
SK tersebut membagi kuota tambahan 20.000 jemaah dari Arab Saudi dengan komposisi 50:50 untuk haji khusus dan haji reguler. Pembagian tersebut dinilai melanggar UU Nomor 8/2019 Pasal 64 yang menetapkan kuota khusus maksimal 8 persen dan reguler 92 persen.
Rinciannya, kuota khusus sebanyak 10.000 terdiri dari 9.222 jemaah dan 778 petugas. Kuota reguler 10.000 orang dibagikan ke 34 provinsi, dengan penerima terbesar Jawa Timur (2.118), Jawa Tengah (1.682), dan Jawa Barat (1.478).
“Itu nanti akan bisa menjadi petunjuk bagi penyidik terkait SK tersebut,” kata Budi.
Profil Cak Adung
Pria kelahiran Jombang, 20 Februari 1975 ini adalah Sekjen PP Gerakan Pemuda Ansor periode 2015–2024. Sebagai koordinator stafsus Menag, ia menangani bidang komunikasi, kebijakan publik, reformasi birokrasi, dan menjadi juru bicara Kemenag.
Ia pernah masuk bursa calon Ketua Umum PKB pada Muktamar VI di Bali, Agustus 2024, namun mundur setelah tak mendapat restu Yaqut. Di PBNU, ia menjabat Ketua Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader periode 2022–2027.
Cak Adung juga aktif di Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi NU) sebagai ketua dewan pengurus. Sebelumnya, ia memimpin PMII Ciputat (1996–1997), menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (2005–2006), dan Direktur Eksekutif Institute for Social Institutions Studies.***





