Fuad Hasan Masyhur menanyakan kepastian tambahan 20 ribu kuota. Dito mengaku mengarahkannya ke Kementerian Agama dan membantah komunikasi sebelum kunjungan Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengakui menerima telepon dari mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan tambahan 20 ribu kuota haji untuk Indonesia.
Fuad merupakan pemilik perusahaan perjalanan haji Maktour sekaligus Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah atau SATHU. Menurut Dito, Fuad menelepon untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Bertanya saja itu benar atau sudah pasti atau bagaimana,” kata Dito saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis, 10 September 2026.
Dito mengaku membenarkan adanya tambahan kuota. Namun, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan dan pembagiannya menjadi kewenangan Kementerian Agama.
“Saya hanya menyampaikan, iya, tetapi pasti nanti selanjutnya teknisnya di Kementerian Agama,” ujar Dito.
Telepon Setelah Pengumuman
Telepon itu terjadi setelah Jokowi mengumumkan komitmen Pemerintah Arab Saudi memberikan sedikitnya 20 ribu kuota tambahan untuk penyelenggaraan haji 2024.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman pengumuman tersebut. Jokowi mengatakan komitmen tambahan kuota diperoleh kurang dari 12 jam setelah pembicaraan dengan Pemerintah Arab Saudi pada Oktober 2023.
Dito membenarkan dirinya menjadi anggota delegasi Jokowi dalam kunjungan tersebut. Agenda yang disiapkan mencakup kerja sama olahraga, perdagangan, energi, penanggulangan terorisme, dan pengembangan badan halal.
Menurut Dito, penambahan kuota haji tidak disiapkan sebagai agenda khusus. Permintaan itu disampaikan Jokowi secara spontan dalam jamuan makan siang menjelang pertemuan berakhir.
Angka 20 ribu juga belum dibicarakan ketika permintaan disampaikan. Dito mengatakan pembahasan lanjutan berlangsung pada tingkat teknis dan tidak diikutinya karena berada di luar urusan kementeriannya.
Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, tidak berada dalam delegasi. Dito menyebut urusan teknis terkait haji diwakili Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, tetapi mengaku tidak mengetahui alasan Yaqut tidak ikut.
Bantah Mengetahui Permintaan Kuota Khusus
Jaksa kemudian mendalami apakah Dito mengetahui kepentingan Fuad terhadap tambahan kuota tersebut. Dito membantah mengetahui keinginan mertuanya memperoleh kuota ataupun meminta porsi lebih besar bagi penyelenggara ibadah haji khusus.
Ia menegaskan tidak ada komunikasi dengan Fuad sebelum pertemuan Jokowi dan Pemerintah Arab Saudi. Telepon baru berlangsung setelah pengumuman presiden disampaikan kepada publik.
Dito juga mengaku baru mengetahui pertemuan Fuad dan pengurus Forum SATHU dengan Yaqut setelah pertemuan itu diberitakan media. Dalam perkara ini, jaksa menyebut forum tersebut meminta agar porsi kuota haji khusus ditambah dari ketentuan 8 persen.
Tambahan 20 ribu kuota kemudian dibagi sama rata: 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu bagi haji khusus. Jaksa mempersoalkan pembagian 50:50 itu karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen.
Yaqut didakwa bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour Ismail Adham; dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.
Jaksa mendakwa rangkaian perbuatan mereka menimbulkan kerugian negara Rp622,09 miliar. Seluruh dakwaan tersebut masih harus dibuktikan dalam persidangan.
Dito tetap membantah pernah menjadi penghubung Fuad dengan pemerintah dalam urusan kuota tambahan. “Tidak ada komunikasi sebelum itu,” kata dia.***
Meta Description:





