Dulu Tantang Menteri Korupsi Dihukum Mati, Kini Noel Terjaring OTT KPK

Ilustrasi. - AI/Samudrafakta
PDIP mengungkit janji lama Noel Wamenaker. Menurut Guntur Romli, politisi PDIP: “Katanya siap dihukum mati, apa sekarang dia siap?”

__________

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menimbulkan gelombang sindiran politik. Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Politikus PDIP, Guntur Romli, mengingatkan publik soal ucapan Noel di masa lalu. Pada 2020, ketika masih menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan), Noel menantang agar menteri yang korupsi dihukum mati.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya ingin mengingatkan sesumbar Noel bahwa siap dihukum mati kalau korupsi. Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?” ujar Guntur, Jumat, 22 Agustus 2025.

Guntur menegaskan kasus Noel tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto. “Noel tidak mewakili Istana saat menjalankan kejahatan korupsi. Saya yakin dia berkhianat dengan tekad Presiden Prabowo untuk tidak korupsi,” ucapnya.

Pernyataan Noel yang diungkit PDIP itu dilontarkan pada akhir 2020, saat isu reshuffle kabinet Jokowi mencuat. Noel kala itu mendesak agar calon menteri siap menandatangani pakta integritas dihukum mati jika terbukti korupsi. Ia bahkan menyebut nama Sri Mulyani sebagai figur yang layak jadi teladan karena bersih dan profesional.

Kini, kenyataan berbalik. Noel justru terjaring OTT KPK pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam operasi itu, 10 orang diamankan bersama Noel. KPK menduga Noel memeras sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.

Dari OTT tersebut, KPK menyita 22 barang bukti kendaraan mewah. Antara lain Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Jeep. Bahkan ada motor Ducati dan Vespa yang ikut diamankan.

Kasus Noel kini menjadi sorotan publik. Bukan hanya karena jabatannya sebagai wakil menteri, tetapi juga lantaran kontradiksi antara ucapan kerasnya di masa lalu dan kenyataan hukum yang menjeratnya hari ini.***

Pos terkait