Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Diperiksa KPK Terkait Kasus Wali Kota Semarang Mbak Ita

Cawagub Jateng yang juga mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi diperiksa KPK. (Instagram Hendrar Prihadi)

Menurut informasi dari internal penegak hukum di internal KPK, info yang beredar di kalangan wartawan, para tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suami Mbak Ita, yaitu Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.

Selain itu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar juga ditetapkan sebagai tersangka. 

KPK juga telah mencegah Mba Ita dan suaminya, serta dua tersangka lainnya, bepergian ke luar negeri.***

Bacaan Lainnya

Pos terkait