Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono atau RIDO dan Tim Pramono Anung-Rano Karno saling ultimatum bakal membawa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) bila keputusan KPU tidak sesuai dengan kemauan masing-masing kubu. Tim RIDO berharap dua putaran, sementara Tim Rano-Pramono yakin satu putaran.
Sebagaimana dilansir Tempo pada Senin, 2 Desember 2024, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco, menyatakan pihaknya berencana mengajukan gugatan ke MK jika hasil perhitungan resmi KPU Jakarta memutuskan satu putaran.
“Kalau satu putaran, yang pasti kita ke MK. Dan itu, kan, hak ya,” kata Basri, sebagaimana dilansir Tempo pada Senin, 2 Desember 2024.
Menurut Baco, hasil quick count berbagai lembaga survei menunjukkan perbedaan yang tidak signifikan. Jika melihat berbagai hasil penghitungan cepat itu, dalam pandangannya, masih terbuka kemungkinan Pilkada Jakarta berjalan dua putaran.
“Kan, dari Undang-Undang boleh, berhak (mengajukan gugatan ke MK) kalau bedanya (hasil penghitungan cepat dengan KPU) tipis,” ucapnya.
Di sisi lain, juru bicara Tim Pemenangan Pramono-Rano, Aris Setiawan Yodi, menyatakan juga berencana melayangkan gugatan ke MK jika hasil penghitungan resmi KPU Jakarta memutuskan dua putaran.
“Tentu upaya-upaya hukum itu akan kami siapkan. Apa pun itu,” kata Aris kepada wartawan, 3 Desember 2024.
Aris yakin pilkada Jakarta hanya satu putaran karena, menurut dia, hasil hitung cepat beberapa lembaga survei menunjukkan persentase perolehan dukungan untuk Pramono dan Rano Karno lebih dari 50 persen.
“Ada beberapa perbedaan sedikit, tetapi kami masih di angka 50,07 persen,” katanya.
Selain itu, kata Aris, jika pihaknya menemukan kecurangan pengurangan persentase perolehan suara Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, tim bakal membawanya ini ke ranah hukum.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta, Astri Megatari, mengaku jika pihaknya belum menyiapkan tahapan dan strategi satu atau dua putaran Pilkada Jakarta 2024.
“Kami, selaku penyelenggara, enggak mau fokus satu atau dua putaran dulu,” katanya kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.
Astri beralasan rekapitulasi KPU DKI di tingkat kecamatan baru akan dimulai pada Kamis, 28 November 2024 itu.
“Jadi, hari ini (28/11/2024) seluruh kecamatan DKI Jakarta akan dibuka plenonya. Pleno rekapitulasinya. Kemungkinan baru akan mulai besok pagi untuk rekapitulasinya,” ujar Astri.
Maka dari itu, kata Astri, KPU lebih fokus melakukan persiapan pembukaan pleno dan rekapitulasi berjenjang. “Jangan sampai kita ditarik ke wacana satu putaran, dua putaran,” tegasnya.
Rekapituasi suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, kata Astri, kemungkin rampung 10 Desember 2024. “Setelah itu baru dilakukan skenario untuk satu atau dua putaran,” jelasnya.***





