Maka dari itu, Bambang menyarankan agar publik tak perlu berekspektasi terlalu besar, dengan mengira Budi Arie akan segera ditetapkan sebagai tersangka, misalnya dalam kasus judol.
Bambang menilai pergerakan polisi dalam menangani Budi Arie ini lamban. Bahkan, dalam menangani kasus judol, Bambang menilai polisi tidak bergerak sama sekali. Padahal, kata Bambang, kasus judol bukanlah kasus yang baru, melainkan sudah tiga tahun ke belakang.
“Jadi, bukan lamban lagi. Tapi tidak bergerak. Hanya gimmick-gimmick saja,” katanya.
Menurutnya, kasus judol di Indonesia tidak akan pernah dituntaskan karena masih menguntungkan banyak pihak, termasuk aparatur negara, oknum penegak hukum, juga oknum kementerian.
“Mengusutnya enggak berat, tapi menuntaskannya yang enggak mau,” tandasnya.***





