Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadan ini, terutama menjelang Idul Fitri.
“Kalau kita melihat tahun-tahun sebelumnya, banyak sekali peningkatan aduan terkait penipuan aktivitas transaksi ilegal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu.
Pejabat yang biasa disapa Kiki ini menambahkan, menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), pada Januari 2025 ada 379 laporan penipuan daring yang masuk. Sedangkan untuk Februari 2025, ada 409 laporan.
Sebagai perbandingan, menurut data layanan pengaduan konsumen yang diterima OJK, menjelang Lebaran, atau pada minggu ketiga dan keempat tahun 2024 lalu, ada 1.512 aduan terkait kecurangan (fraud) eksternal atau social engineering.
“Data tersebut meningkat dibandingkan data tahun sebelumnya (2023), yaitu sebesar 1.033 pengaduan,” imbuh dia.
Beberapa modus penipuan yang yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah pinjaman online ilegal, penawaran kerja paruh waktu, dan penawaran investasi ilegal.
Ada pula penawaran transaksi online, fake call atau penipu yang mengaku sebagai pihak lain, penawaran hadiah dengan syarat membayar uang terlebih dahulu, hingga impersonation atau penyamaran dengan menirukan PUJK tertentu dengan logo dan naman yang mirip.
OJK berharap agar masyarakat makin waspada terhadap berbagai modus penipuan. Dengan demikian, kendati para penipu akan terus ada, masyarakat yang jadi korban makin berkurang.
“Tetap waspada, jangan mudah percaya. Kemudian selalu cek dan ricek,” Kiki mengingatkan.
Jika ada hal yang diragukan terkait informasi yang diterima, atau ingin melakukan konfirmasi, verifikasi, dan lain-lain, Kiki mempersilakan masyarakat menghubungi nomor 157 atau ke WhatsApp 081-157-157-157.***



