Puspenma dibentuk dengan mandat profesional, transparan, dan akuntabel. Lembaga ini menyatukan berbagai program pembiayaan, mulai dari Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, hingga beasiswa kolaboratif bersama LPDP.
Namun, hingga April 2026—lebih dari satu tahun setelah PMA Nomor 25/2024 diterbitkan—Puspenma belum menunjukkan kinerja signifikan dalam menyelesaikan krisis beasiswa MAPK.
Para pengelola MAPK berharap Puspenma dapat menjembatani kolaborasi dengan Kementerian Keuangan. Namun, harapan itu sejauh ini masih menggantung. Tidak ada komunikasi resmi dari Puspenma kepada madrasah-madrasah yang terdampak.
Akar Masalah dan Pihak yang Bertanggung Jawab
Dari paparan di atas, setidaknya ada tiga akar masalah:
- Pertama, kegagalan koordinasi antarlembaga. Dana abadi LPDP dikelola Kementerian Keuangan, sementara beasiswa MAPK adalah ranah Kemenag. Meski sudah ada Puspenma sebagai jembatan, implementasi di lapangan nyaris tidak terlihat.
- Kedua, tidak adanya komunikasi transparan dari Kemenag kepada madrasah. Para pengelola MAPK mengaku tidak mendapat sosialisasi resmi terkait pembekuan beasiswa. Mereka hanya tahu setelah dana tidak kunjung cair.
- Ketiga, prioritas yang salah arah. Di tengah krisis beasiswa MAPK, Kemenag justru sibuk mendorong wacana Satker Mandiri—yang justru berpotensi melepas tanggung jawab negara.
Puspenma yang seharusnya menjadi solusi, hingga kini belum terbukti efektif. Lembaga ini dinilai lamban dan kurang komunikatif dengan madrasah-madrasah di daerah.
Rekomendasi: Dana Abadi Khusus MAPK
Solusi paling logis dan permanen adalah merumuskan usulan Dana Abadi Pendidikan yang dikunci khusus untuk MAPK dan madrasah unggulan. Kemenag perlu mengadopsi kesuksesan tata kelola LPDP untuk diterapkan pada skala madrasah.
Keunggulan sistem dana abadi in adalahi:
- Kepastian Jangka Panjang: Menggunakan imbal hasil investasi berarti beasiswa siswa MAPK akan aman selamanya, kebal terhadap pemotongan APBN tahunan maupun pergantian rezim politik.
- Investasi Lintas Generasi: Dana ini menjamin keberlanjutan pendidikan, sehingga adik-adik kelas dari siswa saat ini tetap bisa bersekolah gratis di masa depan.
- Kemandirian Hakiki: Institusi menjadi mandiri berkat aliran dana investasi yang stabil, bukan dengan memaksa orang tua siswa membayar iuran tinggi.
Kemenag dapat mengajukan usulan ini ke Kementerian Keuangan, mengingat LPDP telah memiliki infrastruktur dan pengelolaan investasi yang matang.
Menanti Langkah Nyata
Pendidikan agama yang moderat, mendalam, dan berkualitas di MAPK adalah aset strategis masa depan bangsa. Membiarkan siswa-siswa cerdas ini berhenti sekolah hanya karena sengkarut administrasi di saat negara memiliki ratusan triliun dana pendidikan adalah ironi yang tak terbantahkan.





