Beasiswa MAPK Beku di Tengah Triliunan Dana Abadi LPDP: Kegagalan Koordinasi atau Prioritas Kemenag?

Ilustrasi siswa MAPK bertahan di tengah beasiswa yang membeku, saat dana pendidikan negara justru mengendap dalam angka-angka raksasa. AI GENERATE
Beasiswa MAPK membeku sejak Januari 2026. Ratusan siswa miskin terancam putus sekolah. Di sisi lain, LPDP punya dana abadi Rp180,8 triliun. Kemenag disebut punya akses ke dana itu lewat Puspenma. Mengapa tak kunjung tersalurkan?

Tahun ajaran baru 2026-2027 seharusnya menjadi momen penuh semangat bagi madrasah unggulan. Namun, realitas berkata lain. Sejak Januari 2026, pemerintah membekukan beasiswa siswa Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan (MAPK) tanpa kejelasan status. 

Kebijakan ini mengancam kelanjutan studi ratusan siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu di Yogyakarta, Solo, Jember, Makassar, hingga Padang Panjang .

Para guru dan pengelola MAPK di daerah terpaksa menambal biaya operasional harian dan kebutuhan makan siswa dari dana pribadi atau pinjaman. Mereka juga harus menjelaskan situasi ini kepada orang tua siswa yang sebagian besar buruh tani dan keluarga sederhana .

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Indonesia memiliki instrumen keuangan raksasa bernama Dana Abadi Pendidikan yang dikelola LPDP. Totalnya mencapai Rp180,8 triliun per Februari 2026, dengan Rp149,8 triliun khusus untuk dana abadi beasiswa . Kemenag pun memiliki akses ke dana itu lewat Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) yang dibentuk berdasarkan PMA Nomor 25 Tahun 2024 .

Pertanyaannya: mengapa beasiswa MAPK justru membeku?

Fakta Pembekuan Beasiswa MAPK

MAPK adalah program madrasah unggulan dengan seleksi sangat ketat. Selama bertahun-tahun, jaminan beasiswa penuh menjadi magnet utama yang menarik siswa berprestasi dari keluarga buruh tani untuk mendaftar.

Seorang pengelola MAPK di Jawa Tengah yang enggan disebutkan namanya mengaku “seperti disambar petir di siang bolong” ketika beasiswa tidak kunjung cair sejak Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa brosur sudah tersebar dari awal tahun, seleksi berjalan ketat, dan pihak madrasah selalu mempromosikan beasiswa penuh sebagai hak siswa. “Kami tidak mendapat sosialisasi resmi, apalagi alasan yang transparan dari pusat,” ujarnya.

Akibatnya, guru-guru di MAPK kini tidak sekadar mencari utangan untuk menutupi biaya operasional, tetapi juga berhadapan langsung dengan krisis kepercayaan publik. Orang tua siswa yang sebelumnya diyakinkan bahwa anak mereka akan mendapat pendidikan gratis, kini harus menerima kenyataan bahwa beasiswa macet tanpa kejelasan.

Wacana Satker Mandiri yang Paradoks

Di tengah kemelut pembekuan beasiswa, Kementerian Agama justru mendorong MAPK menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri pada 2026. Empat lokasi awal yang ditargetkan adalah MAPK Padang Panjang, Solo, Jember, dan Makassar .

Pos terkait