Fadli Zon Usul Proklamasi Jadi Pilar Pertama Sebelum Pancasila

Ilustrasi Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. ​Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan Proklamasi Kemerdekaan RI menjadi pilar kebangsaan pertama, melengkapi format empat pilar. - (Istimewa) 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan Proklamasi Kemerdekaan RI menjadi pilar kebangsaan pertama, melengkapi format empat pilar yang selama ini dikenal luas.

​Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pilar pertama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Gagasan tersebut diajukan untuk melengkapi fondasi kebangsaan yang sudah ada.

​Usulan itu disampaikan saat ia menghadiri acara Tapak Tilas Proklamasi di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, pada Minggu, 16 Agustus 2026. Ia menilai kemerdekaan adalah titik awal lahirnya republik sekaligus tonggak sejarah terpenting.

​“Salah satu peristiwa yang saya kira tentu menjadi tonggak yang paling penting adalah Proklamasi. Ini adalah tonggak yang lebih penting dari yang lain-lain,” kata Fadli Zon.

Bacaan Lainnya

​Mengganti Konsep Empat Pilar

​Ihwal konsep pilar kebangsaan, masyarakat Indonesia selama ini mengenal empat landasan utama negara. Keempatnya meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

​Fadli mengusulkan format tersebut diperluas menjadi lima pilar dengan menempatkan Proklamasi di urutan teratas. “Jadi dulu saya pernah menyampaikan harusnya bukan empat pilar ya yang disosialisasikan, tapi harusnya lima pilar,” tuturnya.

​Puncak Rangkaian Perjuangan

​Sebelumnya, ia mengaitkan peristiwa Proklamasi dengan rangkaian panjang perjuangan bangsa sebelum 17 Agustus 1945. Semangat kemerdekaan dinilai telah dirintis secara bertahap melalui berbagai momentum, termasuk Kebangkitan Nasional dan Sumpah Pemuda.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan