Tak Kalah dari Muhammadiyah, Aset Pendidikan NU Capai Triliunan

Kantor PBNU, Jl Kramat Raya Jakarta. - NU Online
NU memiliki potensi kekayaan luar biasa dari puluhan ribu madrasah dan aset wakaf yang butuh sentuhan manajemen modern.

​Publik secara luas mengetahui bahwa Muhammadiyah merupakan organisasi sosial-keagamaan yang kaya raya. Estimasi kekayaan Muhammadiyah mencapai kisaran Rp400 triliun, yang mencakup berbagai aset strategis mulai dari hamparan tanah, bangunan gedung, hingga ribuan armada kendaraan.

​Kekuatan aset tersebut ditopang oleh sekitar 28 ribu lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya 170 universitas, 400 rumah sakit, dan 340 pesantren. Muhammadiyah juga mengelola ratusan panti asuhan yang tersebar di seluruh penjuru negeri.

​Lantas, bagaimana dengan potensi kekayaan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia?

Bacaan Lainnya
Perbandingan Aset Pendidikan NU dan Muhammadiyah

​Saat ini, warga Nahdliyin memiliki puluhan ribu lembaga pendidikan. Berdasarkan pembaruan data dari Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU, jumlah sekolah dan madrasah yang berada di bawah naungan warga NU kini telah mencapai angka 21.000 lembaga. Sayangnya, banyak dari institusi pendidikan tersebut yang belum secara resmi diwakafkan atas nama jam’iyah atau organisasi NU.

Mungkinkah ke depan madrasah dan sekolah tersebut beralih status wakafnya menjadi milik organisasi? Tentu sangat mungkin. Peluang tersebut terbuka sangat lebar.

​Optimalisasi Aset Madrasah dan Pesantren

​Peluang ini terus membesar karena tanah dan bangunan madrasah umumnya berstatus aset wakaf yang masyarakat serahkan untuk kepentingan publik. Secara kebetulan, pihak pemberi wakaf (wakif) dan masyarakat penerimanya sama-sama berstatus warga NU. Sistem pengajaran dan kurikulum madrasahnya pun otomatis mengadopsi nilai-nilai ke-NU-an.

​Hampir setiap desa di Indonesia memiliki madrasah hasil “wakaf kolektif” dari warga Nahdliyin. Jika masyarakat meresmikan aset-aset ini atas nama organisasi NU, hal tersebut akan langsung mendongkrak total kekayaan dan kepemilikan aset riil jam’iyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan