Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluruskan kabar pemanggilan penyidik KPK terhadap Syaiful Bahri, Selasa (9/9). PBNU menegaskan Syaiful bukan karyawan tetap, meski namanya tercatat dalam struktur kepengurusan.
__________
Wakil Sekjen PBNU, Lukman Khakim, menjelaskan jika Syaiful memang masuk daftar anggota Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022–2027. Namun, kata Lukman, ia tidak pernah aktif.
“Setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung,” kata Lukman, Rabu (10/9).
Lukman menegaskan, Syaiful juga tidak terdaftar sebagai pegawai di Sekretariat PBNU. “Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan, ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujarnya.
Menurut Lukman, Syaiful lebih dikenal sebagai orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Wasekjen PBNU sekaligus eks staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Dia adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz (Alex). Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan,” jelasnya.
Pada Selasa (9/9), KPK memeriksa Syaiful terkait peran Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan keterkaitan keduanya.
“Ada hubungan SB dengan mantan stafsus menteri, Gus A ya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (10/9).
KPK mendalami peran Syaiful dalam dugaan aliran dana dan instruksi terkait pengaturan kuota haji. “Jadi, perintah-perintahnya, kemudian penerimaannya, dan lain-lain, sedang kami dalami,” ujar Asep.***





