KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke PBNU

Ilustrasi penelusuran KJPK terhadap aliran dana dari dugaan korupsi kuota haji. - Samudrafakta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 yang diduga mengalir ke organisasi keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

__________

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pihaknya sedang menjalankan metode follow the money.

“Kami melakukan penelusuran dari uang pada tahap awal yang secara kasar sekitar Rp1 triliun itu. Nah, kami, kan, mencari ke mana saja,” kata Asep di Jakarta, Kamis (11/9).

Bacaan Lainnya

Asep menjelaskan, keterlibatan organisasi keagamaan dalam penyidikan tidak bisa dihindari, karena kasus ini menyangkut penyelenggaraan ibadah haji. 

“Tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” ujarnya. 

Pos terkait